Senin, 29 Oktober 2012

PEMUDA DAN SOSIALISASI


Pemuda di identikkan dengan kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan menentukan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. pemuda adalah sebuah kehidupan yang berdiri direntang masa kanak-kanak dan masa dewasa dimasa inilah seorang pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kstabilan pendirian masih bisa dipengaruh oleh oranglain. Seorang pemuda harus bisa beradaptasi dan bergaul dengan lingkungan disekitarnya. Maksudnya agar tumbuh sikap rasa peduli dan rasa kebersamaan didalam dirinya.

PERMASALAHAN PADA GENERASI MUDA
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan   kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i.  Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j.  Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
 

Minggu, 28 Oktober 2012

WARGANEGARA DAN NEGARA


Warga negara di artikan sebagai kumpulan manusia yang di persatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan persoalan bersama atas nama masyarakat.

      Negara memiliki empat unsur konstitutif :
  1.   Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warganegara) atau bangsa
  2.   Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan
  3.   Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat
  4.   Kesanggupan berhubungan dengan negara lain.

      Kriteria menjadi warganegara Inodenesia:
  1. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu warganegara indonesia
  2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warganegara Indonesia dan ibu warga negara asing
  3. Kriterium kelahiran
  4. Naturalisasi dan Pewarganegaraan

Pasal pasal yang tercantum di dalam UUD 45 Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia pasal 27 sampai 37.

Hak warga negara Indonesia :
  1.  Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  2. Hak membela negara
  3. Hak berpendapat
  4. Hak kemerdekaan memeluk agama
  5. Hak mendapatkan pengajaran
  6. Hak ekonomi untuk mendapatkan kesejahteraan sosial
  7. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial

Kewajiban warganegara Indonesia :
  1. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
  2. Kewajiban membela negara
  3. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara 

Sumber :

PELAPISAN DAN KESAMAAN DERAJAT



Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat)
  
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
  1.  Terjadi dengan Sendirinya
    Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
  2. Terjadi dengan Sengaja
    Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
    Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
    1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
    2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal )

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan anatara manusia dengan lingkugan masyarakat umumnya timbal artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyrakat maupun terhadap pemerintah negara.

Persamaan derajat didunia dimuat dalam University Declaration of Human Right (1848) dan pasal pasalnya seperti :
  1. (pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama mereka dikaruniai akal dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan
  2. (pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik dll. 
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/pemuda-dan-sosialisasi-18/

ILMU SOSIAL DASAR


   
   Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah masalah yang hadir dan berkembang.  Dan dialami oleh warga negara indonesia  terjadi secara fakta, konsep dan teori yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian.

Tujuan :

  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan kenyataan sosial dan maslah masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka dalam masalah masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu beridat kompleks dan hanya dapat mendekatikanya dan memeplajarinya secara kritis.
  4. Memahami jalan pikiriran para ahli dan ilmu pengetahuan lain dan dapat mereka dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.